PASAR KLITHIKAN NOTOHARJO
Pasar Kllitikan Notoharjo |
Pasar barang bekas, orang Jawa menyebutnya klithikan, pasar
loak, atau orang Belanda menyebutnya twedehand markt, kiranya telah menjadi
fenomena universal. Di berbagai belahan dunia senantiasa ditemukan pasar barang
bekas. Di Kota Solo, Pasar barang bekas itu bernama Pasar Notoharjo.Pasar Notoharjo adalah pasar
klitikan yang ada di Kota Solo. Pasar
ini adalah pasar yang khusus menjual barang-barang bekas seperti barang
elektronik, sparepart kendaraan, ponsel, dan lain-lain.
Pasar Notoharjo dibangun pada tahun 2006 oleh pemerintah Kota Solo. Pasar
Notoharjo terletak di Kelurahan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon, di atas lahan
seluas 1800 m2. Pasar ini dibangun untuk menampung pedagang kaki lima yang direlokasi dari
kawasan Taman Monumen 45 Banjarsari yang berjumlah 909 orang. Tahun 2012 ini jumlah pedagang yang
menghuni pasar Notoharjo bertambah 96. Tambahan ini berasal dari hasil relokasi
PKL Jalan Veteran. PKL yang direlokasi
ke Pasar Notoharjo mendapatkan fasilitas shelter secara Cuma-Cuma, bebas
retribusi selama 6 bulan.
Pemkot Solo menargetkan dalam jangka waktu 2-3 tahun pasar Notoharjo akan
menjadi pasar klithikan terbesar di Indonesia.
Untuk menuju target tersebut, Pemkot akan melakukan pengadaan berbagai
fasilitas yang diperlukan, misalnya perbaikan atau pelebaran jalan di sekitar
pasar, perbaikan drainasse, pengadaan sarana angkutan menuju pasar, serta
penambahan modal bagi para pedagang.
Sejak dibuka pada tahun 2006 sampe sekarang 2012 berarti telah 6 tahun
Pasar Notoharjo berdiri. Mari kita lihat janji pemkot Solo untuk menjadikan
pasar klitikan Notoharjo sebagai yang terbesar di Indonesia. Jika dilihat
kondisi sekarang, keadaan Pasar Notoharjo belum mengalami kemajuan pesat,
memang ada perbaikan disana sini. Namun, hal itu tidak serta merta menjadikan
Pasar Notoharjo menjadi pasar klithikan terbesar. Yang lebih penting sebenarnya
adalah bagaimana PKL yang direlokasi ke Pasar Notoharjo tersebut dapat
beradaptasi di lokasi yang baru yaitu di Pasar Notoharjo. Sebagai pedagang yang
baru berjualan di Pasar Notoharjo, tentunya PKL harus melakukan beberpa
penyesuaian. PKL yang berubah status menjadi pedagang pasar harus memulai
usahanya dari nol. Ditempat yang baru, mereka belum memiliki pelanggan. Kondisi
Pasar belum seramai ketika mereka masih berada di pinggir jalan, ini menyebakan
dampak psikologis pedagang. Keadaan pasar yang masih sepi, sulit mendapatkan
pelanggan, dan kalah bersaing dengan pedagang yang lebih besar modalnya
menyebabkan beberapa pedagang menjual kiosnya. Akhirnya mereka kembali lagi menjadi
PKL. Disinilah seharusnya pemerintah mengambil perannya. Pemerintah tidah boleh
berhenti pada pembangunan infrastrukturnya, jika hanya berhenti pada
pembangunan infrastrukturnya, maka pemerintah akan berhenti di tahun 2006,
dimana pembangunan Pasar Notoharjo selesai. Akan tetapi lebih dari itu,
pemerintah harusnya juga melihat, bagaimana pengelolaan Pasar Notoharjo,
bagaimana dampak pembangunan pasar terhadap ekonomi, sosial, dan lingkungan
sekitar pasar, bagaimana respon dan adaptasi PKL yang direlokasi ke Pasar
Notoharjo, karena tidak semua PKL memiliki respon dan adaptasi yang tinggi
terhadap perubahan yang mereka alami. Tidak sedikit pedagang yang adaptasinya
masih rendah, mereka yang menjual kiosnya itu termasuk yang beradaptasi rendah.
Sehingga residu dari proses relokasi ini masih banyak. Nah, mereka inilah yang
seharusnya mendapat perhatian yang lebih dari Pemkot Solo, khususnya Dinas
Pengelola Pasar. PKL yang sulit beradaptasi inilah yang sebenarnya rawan sosial
dan ekonomi, dan wajib mendapatkan perlindungan dari pemerintah. Pemerintah
harus memaksimalkan perannya. Jika pemerintah mengklaim pembangunan
infrastruktur dapat mensejahterakan rakyat, maka konsep ini yang seharusnya
diambil oleh pemerintah. Karena pembangunan tidak berada di ruang vacuum,
tetapi ada di ruang sosial. Konsep
pengelolaan infrastruktur dan pembangunan masyarakat dapat dilihat dengan jelas
pada gambar di bawah ini:
Pasar Notoharojo akan benar-benar menjadi pasar klitikan terbesar di Indonesia
dan keberadaannya akan dapat mensejahterakan rakyat khususnya PKL yang telah
direlokasi ke tempat itu, dengan syarat pemerintah kota Solo benar-benar
mengawal proses berkembangkanya pasar Notoharjo.
Comments
Post a Comment